Fenomena judi online semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Salah satu jalur masuk terbesar bisnis ilegal ini adalah melalui Kamboja, yang dikenal sebagai pusat operasi berbagai jaringan perjudian online di Asia Tenggara. Banyak platform judi online mulai dari judi bola,slot gacor hingga permainan kasino yang beroperasi di Kamboja memanfaatkan celah hukum dan infrastruktur digital negara tersebut untuk menyasar pasar Indonesia, di mana permintaan terhadap hiburan daring terus meningkat.
Pihak operator judi online di Kamboja kerap menggunakan teknologi canggih untuk menyembunyikan identitas mereka, termasuk server yang sulit dilacak dan metode pembayaran yang anonim. Hal ini mempersulit otoritas Indonesia untuk menindak aktivitas ilegal tersebut. Dalam banyak kasus, jaringan ini merekrut warga Indonesia untuk bekerja sebagai agen atau pengelola situs, menjadikan mereka bagian dari operasi global yang merugikan masyarakat Indonesia secara langsung.
Selain merugikan secara ekonomi, serangan judi online ini juga menciptakan dampak sosial yang serius. Banyak korban di Indonesia kehilangan harta benda akibat kecanduan judi daring, yang tidak jarang disertai tindakan kriminal seperti pencurian dan penggelapan dana untuk menutupi kerugian. Lebih parahnya lagi, judi online juga sering dikaitkan dengan tindak kejahatan lintas negara, seperti perdagangan manusia dan pencucian uang, yang beroperasi dari Kamboja sebagai basis utama.
Untuk mengatasi ancaman ini, diperlukan kerja sama internasional antara pemerintah Indonesia dan Kamboja. Penegakan hukum terhadap operator judi online harus diperketat, termasuk ekstradisi pelaku yang terlibat. Selain itu, literasi digital di Indonesia perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap jebakan judi online. Melalui upaya terpadu ini, diharapkan serangan judi online yang masuk lewat Kamboja dapat diminimalkan, dan masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari dampak destruktifnya.